Logo Saibumi

Insiden Pemukulan terhadap Nenek Lasmi, Direktur RSUDAM: Itu Gerakan Reflek 

Insiden Pemukulan terhadap Nenek Lasmi, Direktur RSUDAM: Itu Gerakan Reflek 

Foto: Direktur RSUDAM Lukman Pura saat ditemui di RSUDAM, Rabu (8/09/2021) (Saibumi.com/Sinta)

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktur RSUDAM buka suara terkait insiden pemukulan yang dilakukan satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek terhadap Lasmi (50) seorang pedagang air panas pada hari Selasa (7/9/2021). 

 

Saat di temui di RSUDAM, Direktur RSUDAM Lukman Pura, menjelaskan penyebab bibir nenek Lasmi luka adalah gerakan reflek yang dilakukan Satpam. 

BACA JUGA: Terbukti Bersalah, Mantan Kepala BPPRD Lampung Tengah Divonis Satu Tahun Penjara

 

"Namanya manusia, bisa saja salah. Mungkin yang bersangkutan karena sudah larut malam kerja, jadi emosi pasang surut. Dia sejak 2008 udah ada disini jadi sudah tau tata cara, tidak seperti satpam pabrik," katanya. Rabu (8/9/2021) 

 

Lukman juga menambahkan pengunjung di Rumah Sakit telah di batasi dan dilarang berjualan. Namun, nenek Lasmi tetap berjualan meski sering di ingatkan. 

 

"Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, jangankan dagang, kunjungan saja tidak boleh,” katanya. 

 

Untuk tindakan hukum, Lukman mengatakan akan melakukan teguran lisan dan tertulis kemudian pembinaan terhadap fungsi pelayanan publik. 

 

Pihaknya juga meminta maaf kepada nenek Lasmi. “Terlepas dari itu semua, saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, khususnya nenek Lasmi dan keluarga jika ada ketidak nyamanan,” tambahnya. 

 

Saat ini pihak kepolisian Kota Bandar Lampung diketahui telah mengamankan oknum satpam berinisial IM dan dilakukan pemeriksaan atas laporan nenek Lasmi. 

 

Sebelumnya diberitakan Lasmi (50) seorang pedagang air panas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, diduga dipukul oleh satpam Rumah Sakit Daerah Dr. H. Abdul Moeloek. Selasa (07/09/2021). (Sinta) 

BACA JUGA: Terbukti Bersalah, Mantan Kepala BPPRD Lampung Tengah Divonis Satu Tahun Penjara

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA